Deposito adalah simpanan di Bank yang hanya dapat diambil dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian pihak Bank dengan nasabah.
Bunga Deposito biasanya lebih tinggi dari tabungan. Pencairan dana Deposito yang tidak sesuai dengan kesepakatan perjanjian dengan bank, maka nasabah dapat dikenakan penalty sesuai dengan ketentuan pada bank dimana nasabah membuka rekening.
Deposito merupakan investasi tabungan bagi nasabah yang keuntungannya dapat dilihat dari Bunga yang lebih tinggi dari Tabungan biasa dan kekurangannya tidak dapat diambil sewaktu-waktu. Pihak bank akan menerbitkan sertifikat untuk nasabah yang membuka rekening Deposito sebagai bukti perjanjian.
Loan adalah pinjaman dana yang diberikan bank kepada nasabah, dengan persyaratan tertentu yang disepakati kedua belah pihak.
Pinjaman adalah suatu jenis hutang yang dapat melibatkan semua jenis benda berwujud walaupun biasanya lebih sering diidentikkan dengan pinjaman moneter. Seperti halnya instrumen hutang lainnya, suatu pinjaman memerlukan distribusi ulang aset keuangan seiring waktu antara peminjam (terhutang) dan penghutang (pemberi hutang) – wikipedia.org.
Pemberi hutang memberikan dana dalam jumlah tertentu dan dikembalikan dalam jangka waktu tertentu dengan cara di angsur atau dicicil, yang nilai dan syaratnya ditentukan. Dan biasanya dalam pengembalian atau angsuran disertai bunga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar