Koperasi Pancasila
Koperasi yang berasaskan pancasila merupakan landasan ideal koperasi. ahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Seperti tercantum dalam lambang koperasi indonesia.
Koperasi berdasarkan pada pancasila dan prinsip-prinsip koperasi. Pancasila merupakan ideologi Negara Indonesia yang sejak kemerdekaan dipegang teguh oleh Indonesia sebagai pedoman hidup bangsa, begitu pun dalam pelaksanaan koperasi dimana menjunjung tinggi pancasila sebagai pedoman menjalankan koperasi. Sila-sila dalam koperasi mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia yang berketuhanan, berkemanusiaan, bersatu, berkerakyatan, dan berkeadilan sosial, sehingga jika sila-sila tersebut diterapkan dalam kehidupan , terutama dalam berkoperasi maka hasilnya akan menjadikan bangsa Indonesia sesuai dengan jati dirinya. Begitu pun menjalankan koperasi sesuai prinsip-prinsipnya, koperasi akan berjalan pada poros yang sesuai dan akan mencapai hasil yang dituju.
Koperasi Kapitalis
Antara koperasi dibawah kapitalisme dan koperasi yang bersifat sosialis terdapat perbedaan yang besar. Perbedaan itu antara lain terlihat dalam hubungan hak milik. Dalam koperasi yang bersifat sosialis, misalnya koperasi produksi pertanian, tanah dan alat-alat produksi lainnya yang pokok adalah milik kolektif, milik dari koperasi yang bersangkutan, keadaan nama tidak mungkin terdapat dalam koperasi dibawah kapitalisme. Pengkoperasian serupa itu hanya mungkin terjadi sesudah perubahan tanah (landreform) selesai seluruhnya. Usaha inipun perlu dilakukan bertingkat-tingkat sesuai dengan tingkat kesadaran kaum tani, dan harus atas dasar sukarela, tidak boleh dipaksakan. Tingkat pertama, misalnya, dibentuk dikalangan kaum tani organisasi saling membantu dalam produksi pertanian. Organisasi ini sudah mengandung bibit-bibit sosialisme. Tingkat kedua, diorganisasi koperasi produksi pertanian yang bersifat setengah sosialis, yaitu koperasi pertanian tingkat rendah, tanah dimasukkan sebagai saham, karena tanah dan alat-alat produksi lainnya masih merupakan milik perorangan. Tingkat ketiga, ialah dibentuknya koperasi tingkat tinggi yang bersifat sosialis, dimana tanah dan alat-alat produksi lainnya yang pokok sudah diubah dari milik perseorangan menjadi milik kolektif.
Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
Tampilan terpenting koperasi-koperasi sosialis adalah bahwa mereka diciptakan oleh ideolog-ideolog sosialis non-Marxis dan oleh gerakan-gerakan politik non-komunis. Mereka bukan hasil inisiatif pemerintah, seperti dilakukan kolektif-kolektif komunis, meskipun mereka mungkin didukung oleh negara, dan mereka tidak mendorong satu perang revolusioner tetapi lebih-kurang kedamaian di dalam satu sistem kapitalis. Acuan utamanya adalah Kibbutz dari Israel, pengalaman desa Ujamaa di Tanzania, dan koperasi-koperasi Mondragon di Spanyol.
Koperasi-koperasi sosialis ini masih ditandai perbedaan dari koperasi-koperasi model Rochdale. Pertama, mereka mengoposisi pemilikan pribadi dan praktek-praktek kapitalistik di dalam operasi-operasi mereka. Mereka melayani multifungsional. Melnyk menggambarkan ini sebagai "komunitas-komunitas koperasi betul-betul beroperasi pada prinsip-prinsip sosialis dalam satu lingkungan non-sosialis.
Secara ideologis dia menempatkan mereka antara kolektif-kolektif komunis dan koperasi-koperasi demokratik liberal. Keberhasilan koperasi-koperasi Kibbutz dan koperasi-koperasi buruh Mondragon dijelaskan dalam arti keberadaan mereka sebagai bagian integral masyarakatnya, diterima sebagai pelopor untuk nasionalisme ketimbang sosialisme, sementara menjadi suatu minoritas yang tidak mengancam sistem kapitalis tetapi cukup besar untuk menjangkau imajinasi dan diterima komunitas pendukungnya. Pandangannya adalah bahwa mereka mengembangkan satu keseimbangan keberhasilan antara prinsip-prinsip beroperasi sosialis internal (di dalam) dan realitas kapitalis eksternal (di luar) di mana mereka harus bersaing. Kontradiksi dari koperasi-koperasi sosialis ini adalah bahwa sementara mereka menciptakan model-model atraktif mereka tidak dapat lebih terintegrasi dari sebuah minoritas di dalam bangsa. Dalam kata-kata Melnyk mereka "menunjukkan dirinya sendiri menjadi sebuah individual ketimbang satu jawaban publik terhadap kapitalisme.
Sumber:
http://berdikarionline.com/tokoh/pemikiran-tokoh/20110104/tentang-peranan-lapangan-kegiatan-dan-perkembangan-gerakan-koperasi-bagian-1.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar